Pembatasan pasar terjadi sejak
penetapan PSBB (Pembatasan Sosial
Berskala Besar), yaitu sejak perte-
ngahan April 2020 di Indonesia.
Kemudian menyusul ditutupnya be-
berapa pasar di zona merah dan zo-
na kuning.
Misal di Kota Tangerang, kerap
ada razia lapak pedagang di luar
pasar di tepi jalan ketika PSBB ma-
sih diperpanjang. Hal itu terjadi
karena ada pedagang di pasar yang
positif Covid-19. Satpol PP sering
menindak lapak-lapak.
Sekarang baru 1 hari diberla-
kukan fase new normal sudah ada
indikasi pasar menjadi cluster ba-
ru Corona.
Pasar di Indonesia umumnya
masih tradisional. Ramai tanpa
pembatasan jarak. Inilah yang
menjadi sebab pasar menjadi clus-
ter corona. Di Jakarta diberlaku-
kan nomor ganjil genap terhadap
toko dan lapak sejak awal masa
new normal 15 Juni 2020.
Ketakutan ini tidak dikuti ke-
sadaran pedagang untuk mau me-
lakukan Rapid test. Sebagian me-
nolak dengan alasan ada isu la-
poran hasilnya tidak akurat.
Perlu kesadaran warga di pa-
sar untuk mematuhi protokol ke-
sehatan. Tapi padat dan ramai
menjadi kesulitan jaga jarak. Juga
kurang kesadaran pedagang un-
tuk menggunakan masker. Begitu
juga dengan pembeli yang banyak
tidak menggunakan masker. Pada-
hal harga masker tidak terlalu ma-
hal, sekitar Rp 5.000 - Rp 10.000.
#menujukewarasanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar